KEWAJIBAN KEPALA DESA 1. Kepala Desa berkedudukan sebagai Kepala Pemerintahan Desa yang memimpin penyelenggaraan Pemerintahan Desa. 2. Kepala Desa bertugas menyelenggarakan Pemerintahan Desa, melaksanakan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa. 3. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi Kepala Desa Hak dan Kewajiban Desa - Kedesa. 1. Hak dan Kewajiban Desa. Ruang lingkup Hak Desa yang diatur dalam pasal ini berkaitan dengan : (1) hak untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat berdasarkan asal usul; (2) menetapkan dan mengelola kelembagaan desa, dan (3) mendapatkan sumber pendapatan. Kewajiban yang diatur dalam pasal ini adalah Dalam Encyclopaedia Britannica (2015), disebutkan otonomi ( autonomy) berasal dari bahasa Yunani autos artinya sendiri dan nomos yang berarti hukum atau aturan. Otonomi dapat diartikan sebagai pengaturan sendiri, mengatur sendiri atau memerintah sendiri. Sedangkan daerah adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah. Sabtu 08-04-2023,00:22 WIB. Apa Saja Perangkat Desa itu? Ini Hak dan Kewajiban Perangkat Desa 2023--. JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM - Perangkat desa termasuk sebagai unsur penyelenggaraan pemerintahan desa. Soal perangkat Desa telah diatur dalam peraturan daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perangkat Desa. Namun dalam pelaksanaannya, kekuasaan tersebut dikuasakan kepada perangkat desa sehingga pelaksanaan pengelolaan dilaksanakan bersama-sama antara kepala desa dengan pelaksana teknis pengelolaan keuangan desa / PTPKD. PTPKD biasanya terdiri dari Sekretaris Desa, Kepala Seksi, dan Bendahara Desa. 1. Kepala Desa Kewenangan Desa; Penyelenggaraan Pemerintahan Desa; Hak dan Kewajiban Desa dan Masyarakat Desa; Keuangan Desa dan Aset Desa; serta Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan. Peraturan Desa adalah peraturan perundang-undangan yang ditetapkan oleh Kepala Desa setelah dibahas dan disepakati bersama Badan Permusyawaratan Desa5. Terdapat beberapa fungsi yang dimiliki Badan Permusyawaratan Desa, yakni: membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa; dan. melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Selain itu, dengan menjadi wakil masyarakat, ada sejumlah tugas yang harus dilakukan para anggota Baca juga: Alasan Mengapa Kita Harus Melaksanakan Hak dan Kewajiban dalam Kehidupan. Berdasarkan ulasan di atas, diketahui bahwa apa akibat jika ada warga yang tidak melaksanakan kewajiban dan tanggung jawab adalah memicu rusaknya kerukunan antarwarga. Hal itu dapat terjadi karena adanya kecemburuan serta konflik sosial. VmDNI3.